Kejagung Periksa Panitia Pengadaan Pesawat Latih
Written By Banten Berita on Selasa, 04 Juni 2013 | 11.04
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih jenis Fix Wing di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tangerang, Banten.
"Untuk dugaan tindak pinda korupsi pesawat STPI, diperiksa tiga saksi yang pokoknya terkait dengan tugas dan kewenangan saksi selaku panitia pengadaan barang jasa, seperti pembuatan jadwal lelang hingga mengusulkan pemenang lelang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Selasa, (4/6/2013).
Ketiga saksi yang diperiksa, yakni Anggota Panitia Lelang Eko Budi Utamo, Sekretaris Panitia Lelang Benny Suherman dan Ketua Panitia Lelang Ahmad Kosasih.
Sebenarnya penyidik juga menjadwalkan memeriksa seorang Anggota Panitia Lelang lainnya yaitu Sihono. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan resmi menyangkut pekerjaannya.
"Saksi Sihono tidak dapat hadir karena ada kegiatan resmi dan meminta dijadwalkan kembali pemeriksaannya," sambungnya.
Sebelumnya, penyidik telah menyita 12 pesawat latih jenis Fix Wing dari STPI, Curug. Ke-12 pesawat latih yang pengadaannya dilakukan pada 2010-2012 tersebut, disita karena pengadaanya mengandung unsur merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Selain menyita 12 pesawat, penyidik juga meyita dua simulator latih penerbangan.
Atas kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, antara lain Dirut PT Pacific Putra Metropolitan (PT PPM) Bayu Widjokongko, Pegawai STPI, I.G.K. Rai Darmaja dan Kabag Administrasi Umum selaku Pembuat Komitmen Arman Aryuhayat. (trk)
Label:
Nasional
0 Comments